Beginilah kelakuan orang kalau sudah sangat kaya raya, perhitungan uang bukan nomer satu lagi, Pangeran Jefri Bolkiah dari Brunei Darussalam sudah menghabiskan dana lebih dari US$60 juta (sekitar Rp540 miliar) dalam upaya memenangkan gugatan ganti rugi senilai 4 juta pounsterling. Menurut telegraph.co.uk, Rabu (10/11), Pangeran Jefri yang merupakan saudara bungsu Sultan Brunai Hassanah Bolkiah, menuntut dua mantan pegawainya yang dinilai memaksa dirinya mengeluarkan uang karena menjual properti yang salah.
Pekan lalu, sebuah foto patung seukuran tubuh manusia, yang menggambarkan Pangeran Jefri bersenggama dengan pasangannya, Micha Raines, muncul di sebuah koran New York. Patung tersebut selama ini menghiasi vila mewah Pangeran Jefri di Long Island.
Pengeran Jefri menuding hal itu merupakan perbuatan sengaja yang dilakukan dua pegawainya, pasangan suami istri Thomas Derbyshire dan Faith Zaman, yang memang ia perintahkan untuk menjual properti miliknya. Atas pemuatan foto tersebut, Jefri pun berupaya meminta pengadilan New York untuk melarang dua mantan pegawainya itu berbicara kepada pers. Namun, hal tersebut ditolak pengacara Thomas dan Faith, Mark Cymrot.
Dari sanalah kemudian terungkap uang yang telah dikeluarkan Jefri. Menurut Cymrot, sang Pangeran telah mengeluarkan uang lebih dari US$60 juta untuk memenangkan gugatan yang hanya senilai sepersepuluhnya. Dana tersebut sebagian besar untuk kampanye sanga Pangeran di media massa, menghadapi pasangan kliennya.
“Karena itu sangat tidak adil jika pengadilan melarang para tergugat berbicara pada pers,” ujar Cymrot. Pangeran Jefri menuduh Zaman sengaja mengambil foto patung erotis itu untuk menyerang dirinya. Namun, Zaman menegaskan dirinya memotret patung itu setelah si Pangeran memerintahkannya untuk menjual properti itu.
Cymrot juga menunjukkan kopi surat dari Micha Raines, yang lama berpacaran dengan Pangeran Jefri, yang menyatakan dukungan atas alasan Zaman.Di sisi lain, Pangeran Jefri juga tengah menghadapi sejumlah gugatan di pengadilan berbagai negara. Gugatan itu dilayangkan kakak tertuanya sendiri, Hassanah, yang menuding Jefri menyalahgunakan dana sebesar US$40 miliar dari keuntungan menjual minyak saat ia masih menjabat di pemerintahan